BONTANG – SMP Negeri 9 Bontang Utara menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Penyusunan dan Perubahan Standar Pelayanan yang dirangkai dengan Sosialisasi 8 Layanan Utama Sekolah. Acara ini dihadiri oleh jajaran pendidik, tenaga kependidikan, pengurus Komite Sekolah, serta para orang tua/wali murid.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola sekolah dalam mendukung pencapaian Visi SMP Negeri 9 Bontang, yaitu: “Terwujudnya peserta didik yang religius, berprestasi, berkarakter, dan berwawasan lingkungan.”
- Religius: Dibentuk melalui penguatan iman dan takwa, salah satunya lewat program pembiasaan Khotmil Qur’an serta opsi hafalan Al-Qur’an bagi siswa.
- Berprestasi & Berkarakter: Diakomodasi melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler (terintegrasi dalam lintas mata pelajaran/8 Dimensi Profil Lulusan), dan ekstrakurikuler.
- Berwawasan Lingkungan: Berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang bersih, aman, kondusif, dan nyaman.



Sosialisasi 8 Standar Layanan Utama Sekolah
Dalam forum ini, pihak sekolah memaparkan 8 standar layanan publik yang dirancang untuk memberikan kepastian administrasi dan transparansi bagi seluruh warga sekolah:
- Layanan Bimbingan dan Konseling (BK): Pendampingan psikologis, konsultasi minat/bakat, serta pembinaan karakter peserta didik.
- Layanan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM): Pengelolaan pembelajaran, penilaian/asesmen (formatif dan sumatif), hingga pemantauan perkembangan akademik siswa.
- Layanan Bantuan Beasiswa: Pengurusan dan pendataan hak beasiswa bagi siswa berprestasi maupun yang membutuhkan bantuan finansial.
- Layanan Surat Keterangan Lulus (SKL): Penerbitan dokumen resmi keterangan kelulusan untuk keperluan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK.
- Layanan Surat Pengganti Ijazah: Prosedur resmi penerbitan surat pengganti apabila terjadi kehilangan atau kerusakan dokumen ijazah asli.
- Layanan Pengajuan Permohonan Dokumentatif & Legalisasi: Pengurusan legalisasi berkas akademis serta surat-surat administratif resmi sekolah.
- Layanan Perpustakaan: Tata kelola peminjaman dan pengembalian buku, di mana seluruh murid diwajibkan tertib dan terdata secara teratur.
- Layanan Penerimaan Murid Baru (PMB/PPDB): Proses seleksi dan pendaftaran peserta didik baru yang diselenggarakan secara transparan satu tahun sekali.



Sosialisasi Regulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen
Selain pelayanan publik, forum juga membahas implementasi kebijakan asesmen dan regulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) berdasarkan Permendikbud.
- Mengapa & Untuk Apa TKA Diselenggarakan? TKA diperlukan sebagai laporan capaian standar nilai, melengkapi nilai akademis yang sudah ada, serta berguna untuk mempermudah pendaftaran ke jenjang Perguruan Tinggi maupun SMA/SMK melalui jalur prestasi/beasiswa.
- Perbedaan UN, AN, dan TKA:
- Ujian Nasional (UN):Dahulu bersifat wajib bagi siswa.
- Asesmen Nasional (AN):Bersiifat wajib bagi satuan pendidikan sebagai evaluasi sistem pendidikan.
- Tes Kemampuan Akademik (TKA):Bersiifat tidak wajib bagi siswa, namun sangat dianjurkan untuk diikuti.
- Sistem & Pelaksanaan TKA:
- Soal disusun oleh pusat/daerah (Pemerintah Kota) dan dijaga ketat agar tidak bocor.
- Menguji 2 mata pelajaran utama: Literasi (Bahasa Indonesia) dan Numerasi (Matematika).
- Dilaksanakan dengan moda berbasis komputer.
- Bentuk soal berupa Pilihan Ganda dan Pilihan Ganda Kompleks.
- Siswa peserta TKA akan mendapatkan sertifikat resmi. Pihak sekolah mengimbau orang tua untuk aktif mendampingi dan memperhatikan pola belajar siswa di rumah.
Kolaborasi Sekolah, Komite, dan Orang Tua
Acara ini juga menyepakati bentuk kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan Komite Sekolah untuk agenda kelulusan mendatang, termasuk pengurusan foto ijazah serta pelaksanaan acara pelepasan/pisah kenang siswa.
Kegiatan Forum Konsultasi dan Sosialisasi ini ditutup secara resmi oleh Kepala SMP Negeri 9 Bontang Utara, Ibu Lilyn Indriyawati. Beliau menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kehadiran para orang tua murid serta berharap kerja sama ini dapat terus terjalin demi kemajuan pendidikan anak-anak di SMPN 9 Bontang Utara.