BONTANG – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 9 Bontang pada Kamis (16/7/2026) berlangsung tertib dan edukatif. Mengusung tema ramah anak, kegiatan hari ini menghadirkan narasumber khusus dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang untuk memberikan penyuluhan terkait ketertiban umum dan peran penting keluarga dalam pendidikan.
Hadir sebagai pemateri, Bapak Rojak dari Satpol PP Bontang, memberikan pemaparan krusial mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Aturan Jam Malam dan Larangan Berkumpul
Dalam sosialisasi tersebut, Bapak Rojak menyoroti Pasal 4 yang mengatur pembatasan aktivitas luar rumah bagi pelajar. Sesuai aturan, pada pukul 19.00 hingga 21.00 WITA, siswa-siswi dilarang untuk:
- Bepergian ke luar rumah tanpa alasan yang jelas.
- Mengadakan kegiatan kelompok di luar aktivitas yang mengarah pada proses belajar.
Catatan: Aturan jam malam ini berlaku setiap hari, kecuali pada hari libur nasional dan hari libur akademik.
Selain itu, para siswa juga diingatkan mengenai Pasal 20 huruf A dalam Perda yang sama, yang secara tegas melarang remaja berkumpul untuk melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Bapak Rojak menyelipkan pesan emosional kepada para siswa baru agar memanfaatkan waktu sekolah dengan sebaik-baiknya.
“Penyesalan pasti datang terlambat. Dulu malas sekolah, kini baru terasa sesalnya. Jangan sampai kalian menyesal di kemudian hari karena menyia-nyiakan waktu muda dengan hal yang tidak bermanfaat,” tegasnya.
Pentingnya Keterlibatan Orang Tua
Tidak hanya bagi siswa, materi MPLS ini juga menekankan betapa krusialnya sinergi antara sekolah dan rumah. Keterlibatan orang tua dinilai menjadi kunci utama dalam membentengi anak dari pelanggaran ketertiban.
Ada 4 alasan mengapa keterlibatan orang tua sangat penting dalam tumbuh kembang dan kedisiplinan anak:
| No | Faktor Penting | Penjelasan |
| 1 | Dukungan Moral & Emosional | Menjaga kondisi psikologis anak agar tetap positif dalam belajar. |
| 2 | Meningkatkan Prestasi | Kerjasama orang tua dan sekolah terbukti mendongkrak nilai akademik anak. |
| 3 | Pengawasan & Bimbingan | Memastikan anak tidak keluyuran di luar jam yang telah ditentukan Perda. |
| 4 | Menanamkan Nilai Positif | Membentuk karakter, etika, dan sopan santun anak sejak dari rumah. |
Melalui MPLS yang ramah dan edukatif ini, SMP Negeri 9 Bontang berharap para siswa baru tidak hanya siap secara akademik, tetapi juga sadar hukum dan menjadi warga kota yang tertib.



